Fakta
Kecelakaan dapat terjadi
kapan saja, dimana saja dan dapat menimpa siapa saja.
Seberapa hati-hatinya Anda, tidak menjamin terhindar dari Resiko kecelakaan, karena
pihak lain belum tentu sehati-hati seperti Anda.
Saat ini di Indonesia setiap tahunnya, 30.000 orang meninggal
karena kecelakaan di jalan raya. Artinya, setiap 30 menit satu orang
meninggal dunia. Sedangkan di setiap jamnya, ada satu orang terluka parah.
Itu merupakan angka tertinggi di Asia Tenggara
|
|
Claim
Batas waktu melengkapi dokumen klaim adalah
maksimum 3
bulan kalender, setelah dokumen klaim
meninggal atau dokumen perawatan
rumah sakit
diterima di kantor pusat. Klaim akan dibayarkan
maksimum 12
hari kerja setelah dokumen lengkap diterima kantor pusat
|
Hario
Siaga
- Manfaat 33 juta per tahun akibat
Kecelakaan
- Santunan Duka 30 juta
- Perawatan Rumah Sakit 3 juta
- (Baik rawat inap atau rawat
jalan di RS)
- Masa Perlindungan 1 Tahun
- Usia Masuk : Minimum 0 tahun
(6bulan) dan Maksimum 74 tahun
- Dengan Masa Tunggu 2 hari
setelah aktivasi
|
0 comments:
Post a Comment